KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada periode angkutan Lebaran 2024 mulai tanggal 15 Februari 2024 atau H-45 untuk keberangkatan 31 Maret 2024 atau H-10 Lebaran. Tiket kereta api dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.
Baca Juga: KAI Catat Lonjakan Penumpang Mudik Pemilu 2024 VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. “Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/2). Ia menuturkan, KAI terus melakukan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, salah satunya dengan menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh. Sistem antrean ini diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan website kai.id dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru. Pada saat peak season, di mana terjadi kepadatan pemesanan tiket maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu.
Baca Juga: KAI: Jelang Pemilu, Penumpang Mudik Naik 20% Dibanding Kondisi Normal Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa. Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan website kai.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2024. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto