JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) kembali meminta tarif batas bawah penerbangan dihapus. Permintaan itu menyusul mahalnya harga tiket pesawat jelang Lebaran. "Selama ini yang membuat tiket penerbangan kita jadi mahal itu karena adanya regulasi tarif bawah di industri penerbangan," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (7/6). Ia menuturkan, tarif batas bawah penerbangan telah mengubah tatanan harga tiket pesawat menjadi jauh lebih mahal.
Tiket mahal, KPPU usul tarif bawah pesawat dilepas
JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) kembali meminta tarif batas bawah penerbangan dihapus. Permintaan itu menyusul mahalnya harga tiket pesawat jelang Lebaran. "Selama ini yang membuat tiket penerbangan kita jadi mahal itu karena adanya regulasi tarif bawah di industri penerbangan," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (7/6). Ia menuturkan, tarif batas bawah penerbangan telah mengubah tatanan harga tiket pesawat menjadi jauh lebih mahal.