Tiket Pesawat Ekonomi Diskon 30% Saat Liburan Sekolah, PPN Ditanggung Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggulirkan insentif bagi sektor transportasi udara melalui pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada masa liburan tahun ini. 

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga konsumsi masyarakat di tengah momentum liburan sekaligus mendukung pemulihan industri penerbangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 472,7 miliar untuk program diskon tiket pesawat selama periode liburan sekolah.


"Untuk transportasi udara, seperti biasa diberikan diskon 30% dan PPN ditanggung pemerintah dalam momen liburan ini khusus untuk kelas ekonomi," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Tiket Pesawat untuk Liburan Sekolah 2026

Ia menjelaskan, fasilitas tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan sekitar 2,3 juta penumpang pesawat domestik kelas ekonomi. 

Tak hanya untuk liburan sekolah, pemerintah juga menyiapkan insentif serupa pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Untuk momentum tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bisa Semakin Mahal, Ini Pemicunya

Menurut Airlangga, kebijakan insentif transportasi menjadi bagian dari rangkaian paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk semester II 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News