Tiket Pesawat Naik, Permintaan Asuransi Perjalanan Oona Insurance (ABDA) Terdampak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan kenaikan harga tiket pesawat domestik maksimal 9%-13% per April 2026 akibat lonjakan harga avtur hingga 70%. Meski demikian, pemerintah sudah mengantisipasinya dengan memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%.

Terkait hal itu, perusahaan asuransi umum PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) atau yang dikenal dengan Oona Insurance Indonesia menilai kebijakan pembatasan harga tiket pesawat domestik dapat berdampak tidak langsung terhadap lini asuransi perjalanan. Sebab, asuransi perjalanan berkaitan erat dengan permintaan perjalanan.

"Meski demikian, kami belum melihat dampak yang signifikan pada kinerja keseluruhan asuransi perjalanan sejauh ini," ungkap President Director and Chief Executive Officer Oona Insurance Indonesia Vincent Soegianto kepada Kontan, Minggu (3/5/2026).


Baca Juga: Jamkrida Sumbar Ungkap Kendala Kembangkan Produk Penjaminan Baru

Vincent mengatakan jika harga tiket naik atau pelanggan menjadi lebih sensitif terhadap harga, beberapa pelanggan mungkin memilih untuk tidak menambahkan fitur tambahan. Hal itu dapat memengaruhi banyaknya pelanggan yang menyertakan asuransi perjalanan. 

Secara lebih luas, dia bilang penetrasi asuransi perjalanan saat ini masih rendah, sehingga perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perlindungan. Dengan demikian, kondisi itu dapat menjadi pendorong pertumbuhan yang lebih besar, dibandingkan dengan perubahan harga jangka pendek.

Untuk mengantisipasi dampak yang muncul terhadap asuransi perjalanan, Vincent menyampaikan prioritas perusahaan bukan untuk beralih dari segmen penerbangan, melainkan meningkatkan efektivitas dalam mengkonversi permintaan yang ada. 

Oleh karena itu, Vincent mengatakan pihaknya akan berfokus mengintegrasikan lebih erat dengan platform mitra, menyederhanakan produk agar mudah dipahami dan dibeli, hingga menetapkan harga yang tepat untuk berbagai jenis perjalanan.

Pada saat yang sama, Vincent bilang peningkatan edukasi juga penting dilakukan, sehingga meningkatkan kesadaran dan membantu pelanggan memahami nilai perlindungan. Dalam situasi yang lebih sensitif terhadap harga, dia menilai pelanggan juga akan lebih selektif memilih perlindungan. 

Baca Juga: Asuransi Digital (YOII) Siap Terapkan PSAK 117, Ini Strategi yang Disiapkan

"Dengan demikian, peran kami adalah memastikan perlindungan tetap relevan dan mudah dipertahankan," ucapnya.

Lebih lanjut, Vincent menyampaikan kinerja asuransi perjalanan Oona Insurance telah tumbuh pesat dari tahun ke tahun. Sayangnya, tak disebutkan angka pertumbuhan yang dibukukan. Dia hanya bilang kondisi tersebut tak terlepas dari eksekusi strategi perusahaan yang lebih baik, seperti integrasi mitra yang lebih kuat, peningkatan konversi digital, dan produk yang lebih sederhana. 

Ke depan, Vincent menilai di tengah kondisi yang tidak pasti, biaya bahan bakar lebih tinggi, dan tekanan makro yang lebih luas, dapat berdampak pada harga tiket pesawat dan memengaruhi permintaan perjalanan secara marginal. Dalam konteks itu, dia mengatakan pertumbuhan asuransi perjalanan tak hanya bergantung pada dorongan pasar, tetapi lebih bergantung pada eksekusi strategi, seperti konversi, penetapan harga, dan relevansi. 

Berdasakan laporan keuangan yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, Oona Insurance mencatatkan pendapatan premi bruto sebesar Rp 390,30 miliar per Maret 2026. Nilainya tumbuh 94,22%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 200,96 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News