KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang ditetapkan maskapai membuat beberapa pelaku industri jasa pengiriman mengambil sikap. Salah satunya perusahaan jasa pengiriman TIKI. Meski menyayangkan kenaikan, namun TIKI tak menampik kenaikan tarif merupakah hal yang tidak dapat dihindari. Meski demikian, TIKI belumlah melakukan kenaikan tarif secara nasional. Sales & Marketing Director TIKI Rocky Nagoya menuturkan bahwa hanya tarif kiriman di kota-kota tertentu saja yang mengalami kenaikan. "Besaran kenaikannya sekitar 5%-10% dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019," jelas Rocky saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (5/2).
TIKI belum naikan tarif pengiriman meski tarif kargo naik tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang ditetapkan maskapai membuat beberapa pelaku industri jasa pengiriman mengambil sikap. Salah satunya perusahaan jasa pengiriman TIKI. Meski menyayangkan kenaikan, namun TIKI tak menampik kenaikan tarif merupakah hal yang tidak dapat dihindari. Meski demikian, TIKI belumlah melakukan kenaikan tarif secara nasional. Sales & Marketing Director TIKI Rocky Nagoya menuturkan bahwa hanya tarif kiriman di kota-kota tertentu saja yang mengalami kenaikan. "Besaran kenaikannya sekitar 5%-10% dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019," jelas Rocky saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (5/2).