KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump pada Kamis menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan rencana penjualan operasi TikTok di Amerika Serikat kepada investor AS dan global. Langkah ini diambil untuk mematuhi undang-undang keamanan nasional tahun 2024 yang mewajibkan aplikasi asal Tiongkok tersebut dijual jika ingin terus beroperasi di AS. Wakil Presiden JD Vance mengungkapkan, entitas baru TikTok di AS akan bernilai sekitar US$14 miliar, jauh di bawah estimasi sejumlah analis yang menaksir nilainya mencapai US$30 miliar–US$40 miliar.
Penundaan Tenggat Waktu
Algoritma Jadi Isu Krusial
Salah satu aspek paling sensitif dalam kesepakatan ini adalah algoritma rekomendasi TikTok, yang selama ini menjadi kunci popularitas aplikasi tersebut. Dalam perintah eksekutifnya, Trump menegaskan bahwa algoritma akan:- Dilatih ulang dan diawasi oleh mitra keamanan AS,
- Beroperasi di bawah kendali entitas joint venture baru,
- Tidak lagi sepenuhnya di bawah ByteDance.
Respon Tiongkok
Media Tiongkok melaporkan versi berbeda dari kesepakatan ini. Menurut LatePost dan Caixin, ByteDance tetap akan memiliki peran operasional melalui perusahaan baru di AS yang menangani e-commerce, branding, serta integrasi dengan operasi global. Selain itu, ByteDance dikabarkan masih akan menerima sebagian pendapatan dari TikTok U.S.Investor Utama TikTok U.S.
Menurut sumber Reuters, Oracle dan firma ekuitas swasta Silver Lake akan mengambil sekitar 50% saham di TikTok U.S.- Investor ByteDance yang sudah ada, seperti Susquehanna International Group, General Atlantic, dan KKR, akan memegang sekitar 30%.
- Investor baru termasuk MGX asal Abu Dhabi juga disebut masuk dalam konsorsium.
Struktur Kepemilikan dan Tata Kelola
Sesuai aturan hukum AS, ByteDance hanya boleh memiliki kurang dari 20% saham di TikTok U.S. agar tidak dianggap sebagai entitas di bawah kendali Tiongkok. Struktur dewan direksi juga diatur:- 6 kursi akan dipegang oleh warga AS,
- 1 kursi diberikan kepada ByteDance.