KONTAN.CO.ID - JAKARTA- Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (16/9) mengumumkan tercapainya kesepakatan antara Washington dan Beijing terkait kelanjutan operasional aplikasi TikTok di Amerika Serikat. Kesepakatan itu membuka jalan bagi transfer aset TikTok di Amerika kepada pemilik baru dari AS, sekaligus berpotensi mengakhiri ketegangan yang sudah berlangsung hampir setahun. Trump menyatakan ada sejumlah perusahaan besar yang siap mengambil alih kepemilikan TikTok. “Kami sudah punya kesepakatan. Ada kelompok perusahaan besar yang ingin membelinya,” kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, tanpa memerinci detail.
Kronologi Perseteruan AS–China soal TikTok
- 2020: Pemerintah Amerika Serikat pertama kali mengumumkan ancaman larangan TikTok, dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional karena data pengguna AS dianggap rentan diakses pemerintah China.
- 2021–2023: Polemik mereda di era Presiden Joe Biden, tetapi Kongres tetap mendorong legislasi yang mengatur pemisahan TikTok dari ByteDance.
- 2024: Kongres yang dikuasai Partai Republik meloloskan UU yang mewajibkan divestasi TikTok dalam jangka waktu tertentu, dengan alasan ancaman spionase dan potensi operasi pengaruh Beijing.
- 2024–2025: Trump, yang kembali berkuasa, menunda penerapan UU tersebut hingga tiga kali. Ia mengakui peran TikTok dalam kampanye politiknya dan bahkan meluncurkan akun resmi Gedung Putih.
- Tarif & Tekanan Politik: Rencana akuisisi sempat tertunda setelah China menolak menyetujui kesepakatan karena Trump mengumumkan tarif baru terhadap barang impor asal China.
- Maret 2025: Trump menyebut ada empat pihak yang berminat membeli TikTok, termasuk Microsoft, Amazon, konglomerat Frank McCourt, serta konsorsium yang dipimpin pendiri OnlyFans.
- September 2025: Kesepakatan dicapai, dengan Oracle dan sejumlah investor Amerika dipastikan mengendalikan operasional TikTok di AS.