KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) angkat bicara terkait isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Dalam berita sebelumnya, penolakan tersebut diutarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MekopUKM) Teten Masduki. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India. Teten menyebut, TikTok boleh saja berjualan tetapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Sebab, berdasarkan riset, aktivitas orang berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi, sistem pembayaran dan logistik berpotensi dipegang oleh TikTok secara keseluruhan, sehingga rawan monopoli.
TikTok Dilarang Bisnis Media Sosial dan E-commerce Bersamaan, Begini Tanggapan idEA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) angkat bicara terkait isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Dalam berita sebelumnya, penolakan tersebut diutarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MekopUKM) Teten Masduki. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India. Teten menyebut, TikTok boleh saja berjualan tetapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Sebab, berdasarkan riset, aktivitas orang berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi, sistem pembayaran dan logistik berpotensi dipegang oleh TikTok secara keseluruhan, sehingga rawan monopoli.