KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pelaku e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda angkat bicara mengenai isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Seperti diketahui, penolakan tersebut diutarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MekopUKM) Teten Masduki. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India. Teten menyebut, TikTok boleh saja berjualan tetapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Sebab, berdasarkan riset, aktivitas orang berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi, sistem pembayaran dan logistik berpotensi dipegang oleh TikTok secara keseluruhan, sehingga rawan monopoli.
TikTok Dilarang Bisnis Medsos dan E-commerce Bersamaan, Begini Tanggapan Bukalapak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pelaku e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda angkat bicara mengenai isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Seperti diketahui, penolakan tersebut diutarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MekopUKM) Teten Masduki. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India. Teten menyebut, TikTok boleh saja berjualan tetapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Sebab, berdasarkan riset, aktivitas orang berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi, sistem pembayaran dan logistik berpotensi dipegang oleh TikTok secara keseluruhan, sehingga rawan monopoli.