TikTok Dilarang di AS? Pengadilan Bahas Ancaman Keamanan dan Kebebasan Berbicara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok saat ini menghadapi tantangan hukum di Amerika Serikat, di mana perusahaan tersebut terancam dilarang operasinya di salah satu pasar terbesar mereka, yaitu AS.

Dalam persidangan yang berlangsung lebih dari dua jam di Pengadilan Banding Federal Washington, pengacara TikTok dan Departemen Kehakiman AS memperdebatkan undang-undang yang berpotensi memutuskan hubungan TikTok dengan induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di China.

Jika undang-undang ini diterapkan, TikTok berisiko kehilangan akses ke pengguna AS, yang berjumlah sekitar 170 juta orang, pada pertengahan Januari 2024.

TikTok: Undang-Undang Ini Melanggar Konstitusi


Andrew Pincus, seorang pengacara veteran yang mewakili TikTok, berargumen bahwa undang-undang ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS karena TikTok Inc., anak perusahaan TikTok di AS, adalah entitas yang berbasis di Amerika.

Baca Juga: TikTok Siap Melawan Pemerintah AS di Persidangan pada 16 September 2024

Ia menekankan bahwa larangan ini tidak adil dan menargetkan TikTok secara khusus, tanpa bukti konkret yang menunjukkan bahwa aplikasi ini benar-benar menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional. Pincus menyatakan bahwa undang-undang tersebut membatasi kebebasan berbicara dan akan berdampak signifikan terhadap pengguna dan kreator konten di AS.

Pengacara lain yang mewakili kreator konten TikTok berpendapat bahwa undang-undang ini tidak hanya berdampak pada TikTok, tetapi juga melanggar hak-hak para pembicara di AS. Larangan tersebut disamakan dengan upaya membatasi orang Amerika untuk mempublikasikan konten di media asing seperti Politico, Al Jazeera, atau Spotify.

Departemen Kehakiman AS: Ancaman Keamanan Nasional

Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa undang-undang ini diperlukan untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat. TikTok dianggap sebagai ancaman serius karena data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi ini dapat disalahgunakan oleh pemerintah China.

Daniel Tenny, pengacara yang mewakili Departemen Kehakiman, mengatakan bahwa meskipun pengumpulan data merupakan praktik umum untuk keperluan komersial, data yang sama dapat dimanfaatkan oleh pihak asing untuk membahayakan keamanan nasional AS.

Selain itu, pemerintah AS khawatir bahwa algoritma TikTok yang sangat canggih dapat dimanipulasi oleh otoritas China untuk membentuk konten yang dilihat oleh pengguna, yang pada akhirnya memengaruhi opini publik dengan cara yang sulit terdeteksi.

Baca Juga: Induk Usaha Tiktok Tengah Cari Pinjaman Perbankan US$ 9,5 Miliar

Reaksi Hakim Terhadap Argumen

Panel hakim yang terdiri dari dua hakim yang diangkat oleh Partai Republik dan satu dari Partai Demokrat, mempertanyakan apakah pemerintah memiliki kebebasan untuk mengendalikan perusahaan media yang dimiliki oleh negara musuh.

Hakim Neomi Rao, yang diangkat oleh mantan Presiden Donald Trump, mencatat bahwa kreator konten yang menggugat undang-undang tersebut masih dapat terus berbicara di platform lain jika TikTok dijual.

Namun, pengacara mereka, Jeffrey Fisher, berargumen bahwa tidak ada platform lain yang setara dengan TikTok dalam hal tampilan, nuansa, dan audiens yang dapat dijangkau oleh para kreator konten.

Dampak Bagi Kreator Konten

Paul Tran, salah satu kreator konten yang menggugat pemerintah, menjelaskan kepada wartawan bahwa bisnis perawatan kulit yang ia dirikan bersama istrinya mengalami kesulitan hingga mereka mulai menggunakan TikTok tiga tahun yang lalu.

Video TikTok terbukti sangat efektif dalam menarik perhatian konsumen dan mendorong penjualan produk mereka. Saat ini, lebih dari 90% penjualan produk perusahaan mereka terjadi melalui TikTok.

Kreator konten lainnya berpendapat bahwa jika TikTok dilarang, mereka akan kehilangan platform yang telah membantu mereka membangun bisnis dan menjangkau audiens global.

Baca Juga: TikTok Bantah Klaim AS di Pengadilan Banding Terkait Hubungan dengan China

TikTok dan ByteDance: Larangan Akan Merusak Perusahaan

TikTok dan ByteDance mengklaim bahwa pemisahan antara TikTok dan induk perusahaannya akan merusak platform tersebut. Mereka menyatakan bahwa TikTok akan kehilangan teknologi dan infrastruktur penting yang mendukung operasinya, yang akan membuat platform tersebut hanya tinggal bayang-bayang dari dirinya yang sekarang.

Selama proses hukum ini, pemerintah AS telah menyampaikan beberapa informasi yang dirahasiakan terkait ancaman yang ditimbulkan oleh TikTok.

Dalam salah satu pernyataan yang disampaikan pada bulan Juli, seorang pejabat intelijen senior AS menulis bahwa ByteDance dan TikTok telah merespons permintaan pemerintah China untuk menyensor konten di luar China.

Meskipun belum ada bukti bahwa hal ini terjadi di TikTok yang beroperasi di AS, potensi untuk terjadi tetap ada, menurut pernyataan tersebut.

Upaya TikTok Untuk Menghindari Larangan

Dalam negosiasi dengan pemerintah AS, TikTok sebenarnya telah mengusulkan kesepakatan yang memungkinkan pihak ketiga memantau algoritma dan praktik moderasi konten di platform tersebut.

Namun, kesepakatan tersebut tidak tercapai karena pemerintah AS menarik diri dari meja perundingan pada Agustus 2022. Departemen Kehakiman berargumen bahwa penerapan kesepakatan tersebut terlalu rumit dan memerlukan sumber daya yang sangat besar, mengingat ukuran dan kompleksitas teknis TikTok.

Editor: Handoyo .