KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform distribusi video singkat terkemuka, TikTok, kembali menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk melanjutkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan umum. Kali ini, TikTok menggelar "Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU," yang mengajak anggota dari kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk memahami berbagai kebijakan TikTok, termasuk cara memanfaatkan platform ini untuk melindungi jalannya Pilkada 2024. Para anggota juga diajak untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform, termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
TikTok Gandeng Bawaslu dan KPU untuk Perkuat Upaya Jaga Integritas Pilkada 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform distribusi video singkat terkemuka, TikTok, kembali menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk melanjutkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan umum. Kali ini, TikTok menggelar "Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU," yang mengajak anggota dari kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk memahami berbagai kebijakan TikTok, termasuk cara memanfaatkan platform ini untuk melindungi jalannya Pilkada 2024. Para anggota juga diajak untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform, termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah 2024.