KONTAN.CO.ID - LONDON. Aplikasi video TikTok dan induknya di China, ByteDance, sedang menghadapi tuntutan ganti rugi senilai miliaran poundsterling di Pengadilan Tinggi London. Hal tersebut terkait dengan tuduhan atas tindakan secara ilegal mengambil data pribadi jutaan anak-anak Eropa. “Anak-anak yang terkena dampak dapat menerima ribuan pound masing-masing jika klaim berhasil,” ujar mantan Komisaris Anak untuk Inggris Anne Longfield dikutip dari Reuters, Rabu (21/4). Longfield menuduh bahwa setiap anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018 mungkin memiliki informasi pribadi yang dikumpulkan secara ilegal oleh ByteDance melalui TikTok untuk kepentingan pihak ketiga yang tidak diketahui.
TikTok hadapi tuntutan ganti rugi senilai miliaran poundsterling terkait privasi anak
KONTAN.CO.ID - LONDON. Aplikasi video TikTok dan induknya di China, ByteDance, sedang menghadapi tuntutan ganti rugi senilai miliaran poundsterling di Pengadilan Tinggi London. Hal tersebut terkait dengan tuduhan atas tindakan secara ilegal mengambil data pribadi jutaan anak-anak Eropa. “Anak-anak yang terkena dampak dapat menerima ribuan pound masing-masing jika klaim berhasil,” ujar mantan Komisaris Anak untuk Inggris Anne Longfield dikutip dari Reuters, Rabu (21/4). Longfield menuduh bahwa setiap anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018 mungkin memiliki informasi pribadi yang dikumpulkan secara ilegal oleh ByteDance melalui TikTok untuk kepentingan pihak ketiga yang tidak diketahui.