Tiktok Hapus 12,2 Juta Video di Indonesia, Perkenalkan Pusat Keamanan Brand



KONTAN.CO.ID – SINGAPURA. TikTok menghapus sekitar 12,2 juta video di Indonesia sepanjang April–Juni 2026 karena melanggar Panduan Komunitas. Di tengah upaya menjaga keamanan platform, perusahaan juga memperkuat perlindungan merek atau brand safety, transparansi iklan, serta penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara bertanggung jawab dalam periklanan.

Berdasarkan data TikTok, jumlah video yang dihapus di Indonesia tersebut setara dengan sekitar 0,3% dari seluruh video yang dipublikasikan selama periode tersebut. Sebanyak 99,5% penghapusan dilakukan secara proaktif, sedangkan 91,3% video dihapus dalam waktu 24 jam.

Secara keseluruhan, TikTok menghapus lebih dari 30 juta video di 10 pasar Asia Pasifik pada periode yang sama. Jumlah tersebut juga setara dengan sekitar 0,3% dari seluruh video yang dipublikasikan di kawasan tersebut. Sebanyak 99,5% penghapusan dilakukan secara proaktif dan 91% di antaranya diselesaikan dalam waktu 24 jam.


Baca Juga: Penyerapan Lahan Industri Jabodetabek Capai 59 Hektare pada Kuartal III-2026

Secara global, sebanyak 97,4% penghapusan video pada kuartal tersebut dilakukan melalui sistem otomatis, termasuk moderasi berbasis AI. TikTok menilai penggunaan sistem ini membantu mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar secara lebih konsisten sekaligus mengurangi kemungkinan konten tersebut dilihat pengguna.

Untuk mendukung proses moderasi, TikTok mengandalkan sistem otomatis dalam meninjau konten dan mendeteksi potensi pelanggaran. Proses ini juga didukung moderator manusia terlatih yang memberikan konteks tambahan apabila diperlukan.

Konten yang memuat klaim berpotensi menyesatkan dapat diteruskan kepada lebih dari 20 organisasi pemeriksa fakta independen yang terakreditasi International Fact-Checking Network. Pemeriksaan tersebut mencakup 60 bahasa dan 130 pasar.

Hasil pemeriksaan fakta menjadi salah satu bahan pertimbangan tim moderasi TikTok dalam menentukan tindakan yang sesuai apabila konten terbukti melanggar Panduan Komunitas.

TikTok Perkuat Perlindungan Merek

Di tengah upaya menjaga keamanan konten, TikTok juga memperkuat perlindungan bagi perusahaan yang memanfaatkan platform tersebut untuk kegiatan pemasaran dan periklanan.

Dalam acara APAC Responsible Media Forum 2026 di Singapura, Rabu (28/10/2026), TikTok memperkenalkan Buku Panduan Perlindungan Brand (Brand Protection Playbook) dan Panduan Keamanan AI (AI Safety Essentials).

Panduan keamanan AI tersebut dikembangkan bersama Responsible Marketing Advisory, konsultan pemasaran independen, untuk mendorong penggunaan AI secara bertanggung jawab dalam kegiatan periklanan.

Forum tersebut mempertemukan 30 perwakilan dari kalangan brand, agensi, dan mitra untuk membahas perkembangan keamanan merek serta praktik periklanan yang bertanggung jawab.

Head of Global Responsible Media & Brand Safety, Global Business Solutions TikTok, Francis Stones, mengatakan kepercayaan pengguna merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung brand berinteraksi dengan audiens.

Baca Juga: Impor BBM dan LPG Kini Lewat BLU Lemigas, Ini Catatan Penting dari DEN

“Peran kami adalah membangun dan menjaga kepercayaan, sekaligus menyediakan perangkat dan perlindungan yang dibutuhkan brand untuk berpartisipasi dalam percakapan budaya dengan penuh keyakinan,” ujar Francis.

TikTok juga menyoroti riset bersama Ipsos di 12 pasar yang menunjukkan bahwa pengguna yang melihat konten bersponsor dari brand di TikTok menilai merek tersebut 30% lebih autentik dan 11% lebih tepercaya dibandingkan pengguna yang tidak melihat konten tersebut.

Riset itu dilakukan pada November 2025 hingga Februari 2026 menggunakan desain uji dan kontrol. Angka tersebut menunjukkan peningkatan relatif pada kelompok yang terpapar konten bermerek dibandingkan kelompok yang tidak terpapar.

Untuk memperkuat perlindungan merek, TikTok menerapkan tiga lapisan pendekatan keamanan, yakni ruang yang aman, hubungan yang autentik, dan pengungkapan yang jelas.

Pada lapisan ruang yang aman, TikTok menetapkan standar keamanan dasar untuk seluruh iklan. Perusahaan juga dapat menyesuaikan pengaturan sesuai kebutuhan melalui perangkat seperti Inventory Filter, Category Exclusion, Vertical Sensitivity, dan Exclusion List.

Brand juga dapat memanfaatkan layanan verifikasi tambahan dari mitra independen, termasuk DoubleVerify, Integral Ad Science, dan Zefr.

Sementara itu, lapisan hubungan yang autentik mencakup penggunaan label konten bermerek atau branded content. Label tersebut memberi tahu audiens ketika kreator bekerja sama dengan suatu brand.

Adapun lapisan pengungkapan yang jelas diterapkan melalui label konten buatan AI. Fitur ini membantu pengguna mengenali konten yang dibuat atau diubah secara signifikan menggunakan teknologi AI.

TikTok menyatakan perusahaan dapat memilih kombinasi kontrol yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing brand, alih-alih hanya mengandalkan satu pengaturan keamanan.

Perluas Pemantauan Reputasi dan Perlindungan Produk

Selain memperkuat moderasi dan pengaturan iklan, TikTok memperluas perangkat yang membantu perusahaan memantau percakapan mengenai merek, mengidentifikasi potensi risiko, serta menindaklanjuti masalah yang muncul di platform.

Baca Juga: Penjualan Avian (AVIA) Tumbuh 16,7% Jadi Rp 6,9 Triliun hingga Kuartal III-2026

Salah satu perangkat yang diperkenalkan adalah TikTok Market Scope Brand Perception. Fitur yang tersedia di Business Center ini memberikan gambaran mengenai volume percakapan seputar suatu brand, sentimen yang muncul, serta topik yang paling sering dibahas.

TikTok juga menyediakan mekanisme pelaporan pelanggaran hak cipta dan merek dagang. Brand dapat menyampaikan persoalan kekayaan intelektual kepada tim TikTok yang mengelola akun mereka atau melaporkan dugaan pelanggaran secara langsung melalui kanal pelaporan yang tersedia.

Perlindungan kekayaan intelektual turut mencakup TikTok Shop melalui Intellectual Property Protection Center (IPPC). Fasilitas ini memungkinkan brand dan pemegang hak cipta melaporkan daftar produk atau listing yang diduga melanggar hak cipta maupun merek dagang.

Apabila pelanggaran telah dikonfirmasi, TikTok akan menghapus listing tersebut dan memberikan peringatan pelanggaran kepada penjual.

Untuk mengantisipasi peredaran produk palsu, TikTok juga menyediakan TikTok Real bagi brand yang berjualan melalui TikTok Shop. Melalui perangkat ini, brand dapat meninjau otorisasi penjual, menerima notifikasi mengenai listing yang mencurigakan, serta meminta penghapusan listing produk palsu yang telah dikonfirmasi dengan cepat.

Perkuat Transparansi Penggunaan AI

Di sisi lain, TikTok menekankan penggunaan AI secara bertanggung jawab dalam proses kreatif dan periklanan. Perusahaan menyatakan teknologi AI dapat mendukung kreativitas sekaligus menjaga autentisitas apabila digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

TikTok memiliki Responsible AI Framework yang terdiri atas lima lapisan untuk memastikan penggunaan AI dalam proses kreatif berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dan tepercaya.

Francis mengatakan TikTok terus memperluas teknologi pelabelan dan kemitraan terkait penggunaan AI seiring meningkatnya eksplorasi teknologi tersebut oleh para kreator.

Dua tahun lalu, TikTok mengeklaim menjadi platform video pertama yang menerapkan Kredensial Konten C2PA. Teknologi tersebut membantu pengguna memahami ketika suatu konten dibuat atau diedit secara signifikan menggunakan AI.

Baca Juga: Produksi Pupuk dan Non Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta

Hingga saat ini, TikTok telah memberikan label pada lebih dari 3 miliar video yang dikategorikan sebagai konten buatan AI atau AI-generated content (AIGC). Pelabelan dilakukan melalui kombinasi Kredensial Konten, perangkat pelabelan kreator, serta teknologi tanda air tak terlihat atau invisible watermarkingyang dikembangkan perusahaan.

Melalui penguatan moderasi konten, perangkat perlindungan brand, serta transparansi penggunaan AI, TikTok berupaya membantu perusahaan menjaga reputasi dan membangun kepercayaan audiens ketika menjalankan aktivitas pemasaran di platform tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News