KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. TikTok akhirnya melawan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mengutip Reuters, induk usaha TikTok, ByteDance, membenarkan rencana perusahaan untuk mengajukan gugatan terhadap perintah Presiden Donald Trump yang melarang TikTok dan ByteDance, beroperasi di AS. Sebelumnya, TikTok dikabarkan akan mengajukan gugatan terhadap perintah eksklusif dari Trump tersebut pada Senin (24/8) pagi. TikTok dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba untuk terlibat dalam pembicaraan dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, untuk dapat beroperasi secara penuh di Negeri Paman Sam. Namun, kini pemerintah AS terkesan tidak memperhatikan fakta tersebut.
TikTok lawan Trump, ByteDance bakal gugat perintah larangan beroperasi di AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. TikTok akhirnya melawan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mengutip Reuters, induk usaha TikTok, ByteDance, membenarkan rencana perusahaan untuk mengajukan gugatan terhadap perintah Presiden Donald Trump yang melarang TikTok dan ByteDance, beroperasi di AS. Sebelumnya, TikTok dikabarkan akan mengajukan gugatan terhadap perintah eksklusif dari Trump tersebut pada Senin (24/8) pagi. TikTok dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba untuk terlibat dalam pembicaraan dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, untuk dapat beroperasi secara penuh di Negeri Paman Sam. Namun, kini pemerintah AS terkesan tidak memperhatikan fakta tersebut.