KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiktok Indonesia menyayangkan regulasi pelarangan social commerce sebagai media berdagang di Indonesia. TikTok Shop merupakan salah satu social commerce yang menyediakan pelayanan transaksi penjualan. Dengan pelarangan ini artinya TikTok Shop tidak boleh lagi melakukan aktivitasnya di dalam negeri. Tiktok Indonesia mengatakan pelarangan ini akan berdampak pada enam juta UMKM dalam negeri yang berjualan di TikTok Shop. Selain itu, juga ada hampur tujuh juta kreator yang menggunakan jasa TikTok Shop.
TikTok Sayangkan Soal Larangan Social E-Commerce: Bisa Berdampak ke UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiktok Indonesia menyayangkan regulasi pelarangan social commerce sebagai media berdagang di Indonesia. TikTok Shop merupakan salah satu social commerce yang menyediakan pelayanan transaksi penjualan. Dengan pelarangan ini artinya TikTok Shop tidak boleh lagi melakukan aktivitasnya di dalam negeri. Tiktok Indonesia mengatakan pelarangan ini akan berdampak pada enam juta UMKM dalam negeri yang berjualan di TikTok Shop. Selain itu, juga ada hampur tujuh juta kreator yang menggunakan jasa TikTok Shop.