KONTAN.CO.ID - TikTok akhirnya mencapai kesepakatan untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) baru di Amerika Serikat (AS) guna menghindari ancaman pelarangan operasional aplikasi berbagi video tersebut di Negeri Paman Sam. Pemilik TikTok asal China, ByteDance, pada Kamis (22/1/2026) memfinalisasi kesepakatan pembentukan entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, yang akan dimiliki mayoritas oleh investor AS. Baca Juga: Bursa Asia Menguat Tipis Jumat (23/1), Jelang Keputusan Suku Bunga Bank of Japan
TikTok Selamat dari Ancaman Ban, ByteDance Setuju Bentuk Joint Venture AS
KONTAN.CO.ID - TikTok akhirnya mencapai kesepakatan untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) baru di Amerika Serikat (AS) guna menghindari ancaman pelarangan operasional aplikasi berbagi video tersebut di Negeri Paman Sam. Pemilik TikTok asal China, ByteDance, pada Kamis (22/1/2026) memfinalisasi kesepakatan pembentukan entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, yang akan dimiliki mayoritas oleh investor AS. Baca Juga: Bursa Asia Menguat Tipis Jumat (23/1), Jelang Keputusan Suku Bunga Bank of Japan