KONTAN.CO.ID - Pengadilan federal Kanada memutuskan TikTok untuk sementara waktu tetap dapat beroperasi di negara tersebut. Putusan ini sekaligus membatalkan perintah pemerintah Kanada yang sebelumnya menginstruksikan penutupan operasi bisnis TikTok dengan alasan keamanan nasional. Dalam putusan singkat yang dibacakan pada Rabu (21/1/2026), Hakim Pengadilan Federal Kanada Russel Zinn membatalkan perintah pembubaran TikTok dan mengembalikan perkara tersebut kepada Menteri Industri Kanada, Melanie Joly, untuk ditinjau ulang. Hakim tidak menyampaikan alasan rinci atas keputusannya.
TikTok Selamat dari Penutupan di Kanada, Setidaknya untuk Saat Ini
KONTAN.CO.ID - Pengadilan federal Kanada memutuskan TikTok untuk sementara waktu tetap dapat beroperasi di negara tersebut. Putusan ini sekaligus membatalkan perintah pemerintah Kanada yang sebelumnya menginstruksikan penutupan operasi bisnis TikTok dengan alasan keamanan nasional. Dalam putusan singkat yang dibacakan pada Rabu (21/1/2026), Hakim Pengadilan Federal Kanada Russel Zinn membatalkan perintah pembubaran TikTok dan mengembalikan perkara tersebut kepada Menteri Industri Kanada, Melanie Joly, untuk ditinjau ulang. Hakim tidak menyampaikan alasan rinci atas keputusannya.