KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiktok Shop kembali beroperasi di Indonesia sejak mengumumkan bekerja sama dengan Tokopedia beberapa waktu lalu. Hingga kini, kembalinya fitur belanja aplikasi Tiktok tersebut masih menuai polemik lantaran belum memisahkan diri dengan sosial medianya. Dua Kementerian yakni Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Perdagangan masih memiliki perbedaan sikap mengenai kehadiran Tiktok Shop. Cara beroperasi Tiktok Shop saat ini masih sama seperti sebelum dilarang beroperasi. Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menyatakan pihaknya akan mendalami terjadinya perbedaan sikap antar dua kementerian mengenai hidupnya kembali Tiktok Shop."Kepentingan kementerian Koperasi dan UKM adalah melindungi usaha kecil dan menengah agar tidak menjadi korban dari perdagangan bebas model e-commerce. Jadi, kami akan mendalami ini dan memutuskan apa kira-kira langkah terhadap dua kementerian ini," kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/1).
Tiktok Shop Langgar Permendag, Pimpinan Komisi VI Curiga Ada Kaitannya dengan Pilpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiktok Shop kembali beroperasi di Indonesia sejak mengumumkan bekerja sama dengan Tokopedia beberapa waktu lalu. Hingga kini, kembalinya fitur belanja aplikasi Tiktok tersebut masih menuai polemik lantaran belum memisahkan diri dengan sosial medianya. Dua Kementerian yakni Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Perdagangan masih memiliki perbedaan sikap mengenai kehadiran Tiktok Shop. Cara beroperasi Tiktok Shop saat ini masih sama seperti sebelum dilarang beroperasi. Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menyatakan pihaknya akan mendalami terjadinya perbedaan sikap antar dua kementerian mengenai hidupnya kembali Tiktok Shop."Kepentingan kementerian Koperasi dan UKM adalah melindungi usaha kecil dan menengah agar tidak menjadi korban dari perdagangan bebas model e-commerce. Jadi, kami akan mendalami ini dan memutuskan apa kira-kira langkah terhadap dua kementerian ini," kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/1).