TikTok Terancam Denda Besar di Eropa Karena Langgar Aturan Konten Online



KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. TikTok didakwa melanggar aturan konten online Uni Eropa setelah regulator menilai desain aplikasinya mendorong perilaku adiktif pengguna.

Otoritas Uni Eropa meminta TikTok mengubah desain aplikasinya atau berisiko dikenai denda hingga 6% dari total pendapatan global induk usahanya, ByteDance.

Dakwaan ini berfokus pada sejumlah fitur yang dinilai bersifat adiktif, seperti infinite scroll, autoplay, notifikasi push, serta sistem rekomendasi yang sangat dipersonalisasi.


Algoritma TikTok yang memahami minat pengguna selama ini menjadi kunci kesuksesan global platform tersebut, namun kini justru menjadi sorotan regulator.

TikTok mengkritik tuduhan yang dilayangkan Komisi Eropa. “Temuan awal Komisi menyajikan gambaran yang sepenuhnya salah dan tidak berdasar tentang platform kami, dan kami akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menantang temuan ini,” kata juru bicara TikTok.

Langkah regulator ini menegaskan sikap keras Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi besar (Big Tech), kebijakan yang sebelumnya menuai kritik dari pemerintah Amerika Serikat terkait isu sensor serta memicu ancaman tarif perdagangan.

Investigasi Berdasarkan Digital Services Act (DSA)

Komisi Eropa mengajukan dakwaan setelah melakukan investigasi selama satu tahun berdasarkan Digital Services Act (DSA). Regulasi ini mewajibkan platform online besar untuk lebih aktif menanggulangi konten ilegal dan berbahaya.

Sebagai penegak aturan teknologi di Uni Eropa, Komisi menilai TikTok secara konsisten menghasilkan konten baru yang “memberi hadiah” bagi pengguna sehingga mendorong mereka terus menggulir layar dan membuat otak masuk ke mode autopilot.

Baca Juga: Oracle: Gangguan TikTok di AS Akibat Pemadaman Listrik Pusat Data

Regulator menilai TikTok tidak melakukan penilaian yang memadai atas dampak fitur-fitur tersebut terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna, termasuk anak-anak dan kelompok rentan.

TikTok juga dituduh mengabaikan indikator penting penggunaan kompulsif, seperti lamanya anak di bawah umur menggunakan aplikasi pada malam hari dan frekuensi pengguna membuka aplikasi.

Diminta Ubah Desain Aplikasi

Regulator Uni Eropa menilai TikTok gagal menerapkan langkah-langkah yang wajar, proporsional, dan efektif untuk memitigasi risiko, seperti alat pengelolaan waktu layar dan kontrol orang tua. Karena itu, TikTok diminta mengubah desain dasar layanannya di Eropa.

Kepala kebijakan teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, mengatakan TikTok diharapkan menonaktifkan fitur infinite scroll secara bertahap, menerapkan jeda waktu layar yang efektif termasuk pada malam hari, serta menyesuaikan sistem rekomendasinya.

Virkkunen juga mengungkapkan bahwa investigasi terhadap platform online lain berjalan baik dan keputusan akan diumumkan dalam beberapa pekan atau bulan ke depan, tanpa menyebut nama perusahaan.

Tekanan terhadap Platform Lain

Pada Oktober tahun lalu, Meta Platforms — induk Facebook dan Instagram — juga didakwa melanggar DSA terkait penggunaan dark patterns atau desain antarmuka yang menipu.

Regulator Uni Eropa turut meminta informasi dari Snapchat, YouTube, Apple, dan Google mengenai sistem verifikasi usia mereka serta langkah pencegahan agar anak di bawah umur tidak mengakses produk ilegal dan materi berbahaya.

Langkah ini terjadi di tengah meningkatnya wacana pembatasan akses media sosial bagi remaja di sejumlah negara. Prancis, Spanyol, dan India tengah mempertimbangkan pelarangan akses media sosial bagi remaja.

Pada Desember lalu, Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses platform seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook.

Baca Juga: Meta, TikTok, dan YouTube akan Diadili atas Tuduhan Picu Kecanduan Remaja

Virkkunen menegaskan bahwa penetapan batas usia tetap menjadi kewenangan masing-masing negara, bukan ditetapkan secara terpusat dari Brussel. Namun, ia menilai pendekatan bersama di tingkat Eropa akan lebih baik mengingat perbedaan cara penggunaan layanan di tiap negara anggota.

Respons Politik dan Langkah TikTok

Anggota parlemen Uni Eropa, Alexandra Geese, memuji langkah tersebut. Ia menilai banyak platform media sosial mengeksploitasi mekanisme adiktif demi meningkatkan pendapatan iklan dengan mengorbankan kesehatan anak dan remaja.

TikTok masih memiliki kesempatan untuk meninjau dokumen Komisi dan memberikan tanggapan tertulis sebelum keputusan final dikeluarkan.

Bulan lalu, TikTok menyelesaikan gugatan terkait kecanduan media sosial sebelum persidangan bersama Meta dan YouTube. Tahun lalu, TikTok juga menyelesaikan tuduhan pelanggaran kewajiban DSA terkait publikasi repositori iklan yang memungkinkan peneliti dan pengguna mendeteksi iklan penipuan.

Kasus ini menambah daftar tekanan regulasi yang dihadapi platform media sosial global di tengah meningkatnya kekhawatiran pemerintah di berbagai negara mengenai dampak teknologi terhadap kesehatan mental generasi muda.

Selanjutnya: Wall Street Rebound, Saham Teknologi Pulih tapi Dibayangi Kekhawatiran Belanja AI

Menarik Dibaca: Hasil BATC 2026 : Menang dari Thailand, Tim Putra Indonesia Melaju ke Semi Final