TikTok Terancam Dilarang Pemerintah AS Jika Tak Segera Melakukan Divestasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat pada 19 Januari, TikTok menghadapi ancaman pelarangan di Amerika Serikat karena menolak untuk dijual kepada pemilik non-Tiongkok.

Ancaman ini muncul setelah pemerintah AS memperingatkan risiko keamanan nasional dan potensi pengaruh pemerintah Tiongkok terhadap konten di platform tersebut.

Latar Belakang Ancaman Larangan TikTok

Sejak beberapa tahun terakhir, TikTok telah menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat terkait dugaan bahwa platform ini dapat menjadi alat bagi pemerintah Tiongkok untuk mengumpulkan data pengguna Amerika atau menyebarkan pengaruh politik melalui moderasi konten.


Baca Juga: TikTok Sedang Bertarung di Pengadilan AS, Kemungkinan Besar akan Kalah

Pada Januari 2024, pemerintah AS mengesahkan undang-undang yang mewajibkan TikTok untuk dijual kepada pemilik non-Tiongkok, atau akan dilarang beroperasi di Amerika Serikat.

TikTok, dalam sidang pengadilan di Washington D.C., menantang undang-undang tersebut, dengan argumen bahwa penjualan ke pemilik non-Tiongkok adalah hal yang tidak mungkin dilakukan, baik dari segi komersial, teknologi, maupun legalitas. TikTok juga berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara.

Namun, para hakim tampaknya skeptis terhadap klaim bahwa TikTok, sebagai perusahaan yang berbasis di Tiongkok, memiliki hak yang sama untuk menampilkan dan memoderasi konten seperti halnya perusahaan Amerika Serikat.

Jika penjualan tidak terjadi, lebih dari 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat dapat kehilangan akses ke platform tersebut, meskipun kemungkinan besar larangan tersebut akan terhambat oleh tantangan hukum lebih lanjut.

Peringatan dari Komisi AS-China

Jacob Helberg, anggota Komisi AS-China, mengingatkan bahwa TikTok sedang menuju pelarangan federal sebagai akibat langsung dari kegagalannya untuk melakukan divestasi secara teratur. Menurut Helberg, TikTok hanya perlu melakukan divestasi untuk menyelesaikan masalah hukumnya.

Baca Juga: TikTok Dilarang di AS? Pengadilan Bahas Ancaman Keamanan dan Kebebasan Berbicara

TikTok, di sisi lain, berpendapat bahwa undang-undang tidak benar-benar memberikan pilihan antara divestasi atau larangan, melainkan menuntut divestasi yang menurut perusahaan tidak mungkin dilakukan.

TikTok terus berpegang pada posisi bahwa mereka telah memutus sebagian besar hubungan dengan perusahaan induknya, ByteDance. Namun, laporan dari beberapa mantan karyawan menyatakan bahwa mereka tetap bekerja sama erat dengan ByteDance.

Di sisi lain, pemerintah Tiongkok terus memperluas pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar di negara tersebut, termasuk mengambil saham minoritas di anak perusahaan ByteDance yang berbasis di Tiongkok.

Implikasi dan Masa Depan TikTok di Amerika Serikat

Jika TikTok gagal melakukan divestasi sesuai dengan tuntutan pemerintah Amerika, masa depan platform ini di AS terancam gelap.

TikTok menyatakan bahwa meskipun penjualan memungkinkan, versi AS dari TikTok akan kehilangan banyak fitur inovatif yang saat ini membedakan platform tersebut, terutama teknologi yang memungkinkan personalisasi konten bagi setiap pengguna.

Baca Juga: Penyebab Akun TikTok Diblokir Permanen Beserta Cara Mengembalikannya

Dalam sebuah pengajuan pengadilan pada bulan Juni 2023, TikTok mengklaim bahwa divestasi akan mengurangi TikTok di Amerika menjadi "hanya cangkang dari dirinya yang dulu", tanpa teknologi dan fitur yang membuat platform tersebut menarik bagi para penggunanya.

Selanjutnya: GoTo Luncurkan Program Associate Product Manager Bootcamp

Menarik Dibaca: GoTo Luncurkan Program Associate Product Manager Bootcamp

Editor: Handoyo .