KONTAN.CO.ID - NEW YORK. TikTok memberi tahu para pengguna di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu malam bahwa aplikasi tersebut akan "sementara tidak tersedia" pada hari Minggu (19/1), ketika undang-undang yang melarang aplikasi tersebut berlaku di Amerika Serikat. Para pengguna yang masuk disambut dengan pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan "memaksa kami untuk membuat layanan kami sementara tidak tersedia. "Kami sedang berupaya untuk memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin," demikian pengumuman TikTok. Para pengguna pada hari Sabtu masih dapat mengklik pesan tersebut dan mengoperasikan aplikasi TikTok.
TikTok Umumkan ke Pengguna di AS, Mulai Minggu Aplikasinya Sudah Tidak Tersedia
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. TikTok memberi tahu para pengguna di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu malam bahwa aplikasi tersebut akan "sementara tidak tersedia" pada hari Minggu (19/1), ketika undang-undang yang melarang aplikasi tersebut berlaku di Amerika Serikat. Para pengguna yang masuk disambut dengan pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan "memaksa kami untuk membuat layanan kami sementara tidak tersedia. "Kami sedang berupaya untuk memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin," demikian pengumuman TikTok. Para pengguna pada hari Sabtu masih dapat mengklik pesan tersebut dan mengoperasikan aplikasi TikTok.