KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana peluncuran penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol dan ruas koridor Transjakarta, harus tertunda karena beberapa alasan. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, sampai saat ini baik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, masih melakukan persiapan seputar teknis. Baca Juga: Ada denda Rp 500.000 bagi pelanggar jalur sepeda di DKI Jakarta
"Jadi dari tim kami sampai saat ini masih melakukan koordinasi soal persiapan, ada beberapa hal teknis yang harus dilengkapi," ucap Nasir saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10). Nasir menjelaskan memang pada tahap pembicaraan awal, dijadwalkan sistem ETLE baik di tol Jabotabek atau di jalur Transjakarta akan diluncurkan pada awal Oktober. Namun karena ada kendala teknis seperti pengadaan CCTV yang masih kurang, serta beberapa perangkat lainnya terkait sistem operasi yang harus di-update, membuat pelaksanaannya tertunda. Meski demikian, dipastikan rencana penindakan penertiban lalu lintas pada kedua sektor tadi tetap akan berlangsung mulai tahun ini. Baca Juga: Densus 88 tangkap satu orang terduga teroris di kota Cirebon, Minggu malam