KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana peluncuran penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol dan ruas koridor Transjakarta, harus tertunda karena beberapa alasan. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, sampai saat ini baik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, masih melakukan persiapan seputar teknis. Baca Juga: Ada denda Rp 500.000 bagi pelanggar jalur sepeda di DKI Jakarta
Tilang elektronik di tol dan jalur Transjakarta tetap diterapkan tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana peluncuran penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol dan ruas koridor Transjakarta, harus tertunda karena beberapa alasan. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, sampai saat ini baik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, masih melakukan persiapan seputar teknis. Baca Juga: Ada denda Rp 500.000 bagi pelanggar jalur sepeda di DKI Jakarta