KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan selama momen mudik lebaran 2024. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan selama Selama arus mudik lebaran 1445 H, kamera tilang elektronik (ETLE) telah mencapture pelanggar ganjil genap sebanyak 4.027. "Sudah kami kirim surat konfirmasi setelah tanggal 16 April," jelas Aan dalam keteranganya, Jumat (12/4).
Tilang Elektronik Diterapkan, 4.027 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan selama momen mudik lebaran 2024. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan selama Selama arus mudik lebaran 1445 H, kamera tilang elektronik (ETLE) telah mencapture pelanggar ganjil genap sebanyak 4.027. "Sudah kami kirim surat konfirmasi setelah tanggal 16 April," jelas Aan dalam keteranganya, Jumat (12/4).