KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang sampai akhir Juni 2020. Hal ini membuat sejumlah aktivitas belum bisa kembali normal seutuhnya pada masa PSBB transisi. Termasuk soal sistem tilang elektronik (ETLE), yang melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi para pelanggar. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif selama PSBB. “Tilang elektronik belum ada, tapi bukan berarti tidak ada tilang. Tilang tetap dilakukan, terutama tilang manual,” ucap Fahri, kepada Kompas.com (4/6/2020). Baca Juga: Hari pertama PSBB transisi, gubernur Anies akan shalat Jumat di masjid balai kota
Tilang elektronik masih belum berlaku di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang sampai akhir Juni 2020. Hal ini membuat sejumlah aktivitas belum bisa kembali normal seutuhnya pada masa PSBB transisi. Termasuk soal sistem tilang elektronik (ETLE), yang melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi para pelanggar. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif selama PSBB. “Tilang elektronik belum ada, tapi bukan berarti tidak ada tilang. Tilang tetap dilakukan, terutama tilang manual,” ucap Fahri, kepada Kompas.com (4/6/2020). Baca Juga: Hari pertama PSBB transisi, gubernur Anies akan shalat Jumat di masjid balai kota