KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri memastikan bahwa tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan selama mudik lebaran 2023. "ETLE tetap berlaku, karena kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," tegas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam diskusi daring, Senin (10/4). Ery mengatakan bahwa pelaksanaan ETLE selama mudik lebaran merupakan salah satu upaya agar masyarakat tetap tertib lalu lintas. Selain itu alasan utamanya adalah menyangkut perihal keselamatan pengemudi jelang momen mudik.
Tilang Elektronik Tetap Berlaku Selama Masa Mudik Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri memastikan bahwa tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan selama mudik lebaran 2023. "ETLE tetap berlaku, karena kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," tegas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam diskusi daring, Senin (10/4). Ery mengatakan bahwa pelaksanaan ETLE selama mudik lebaran merupakan salah satu upaya agar masyarakat tetap tertib lalu lintas. Selain itu alasan utamanya adalah menyangkut perihal keselamatan pengemudi jelang momen mudik.