Tim Advokasi SBY untuk pengacara keluarga



JAKARTA. Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, tidak ada tim advokasi presiden, tapi tim advokasi keluarga Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengatakan, sebagai Presiden, SBY tidak memiliki tim advokasi. "Jadi yang ada itu tim advokasi keluarga SBY dan bukan tim advokasi presiden. Ini harus dibedakan. Jadi biayanya juga bukan dari APBN tapi dari keluarga," tutur Djoko di KantorĀ  Presiden, Kamis (19/12). Menko Polhukam menegaskan, di sini harus bisa dibedakan antara SBY sebagai presiden dan SBY sebagai pribadi. Semua masalah yang berhubungan dengan aspek keluarga, maka keluarga yang menangani. Sebagai presiden, SBY, kata Djoko tidak masalah kalau dikritik kebijakannya. Namun bila masalah pribadi dan keluarganya diangkat dan difitnah, maka tim advokat keluarga itulah yang akan menanganinya. Sebelumya, SBY mengatakan ia kerap mendapatkan kritik atas kebijakannya sebagai presiden, namun ia mengaku tidak mempermasalahkannya. Namun bila keluarganya dan ia difitnah maka itu sangat menyakitkan. Itulah sebabnya, ia meminta agar media dalam memberitakan informasi harus berimbang seperti kode etik jurnalistik. Seperti diberitakan, Presiden SBY dan keluarga, pada 9 Desember 2013 menunjuk Pengacara Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi, yang akan menghadapi pemberitaan dan fitnah di berbagai media massa, termasuk media sosial. Selain Palmer, dua anggota tim lainnya adalah Hafzan Taher dan Bachtiar Sitanggang. Palmer dan rekannya ditunjuk karena Presiden SBY merasa terganggu atas pemberitaan dan fitnah yang dilancarkan melalui media massa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan