Tim angket batal panggil istri Ahok



JAKARTA. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Syarif, mengatakan, tim hak angket membatalkan pemeriksaan Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam penyelidikan hak angket. 

Tim hak angket sebelumnya berniat untuk memanggil Veronica Tan. "Pemanggilan istri Gubernur kami pending (tunda) dulu. Kami Jumat malam rapat internal. Kami merasa sudah cukup informasi dan sudah (ada) benang merah yang dimaksud," kata Syarif dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015). 

Syarif mengatakan, tim hak angket merasa tidak perlu lagi memanggil Veronica. 


Awalnya, Veronica akan dipanggil untuk memastikan soal foto yang beredar. Dalam foto tersebut, Veronica diduga memimpin sebuah rapat yang dihadiri Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni sera Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea. 

Tim hak angket curiga, rapat yang dihadiri Veronica itu untuk membahas proyek yang terdapat dalam APBD 2015, yaitu soal revitalisasi Kota Tua. 

Selain itu, Veronica diduga juga terlibat dalam beberapa program corporate social responsibility (CSR). (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia