JAKARTA. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Syarif, mengatakan, tim hak angket membatalkan pemeriksaan Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam penyelidikan hak angket. Tim hak angket sebelumnya berniat untuk memanggil Veronica Tan. "Pemanggilan istri Gubernur kami pending (tunda) dulu. Kami Jumat malam rapat internal. Kami merasa sudah cukup informasi dan sudah (ada) benang merah yang dimaksud," kata Syarif dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015). Syarif mengatakan, tim hak angket merasa tidak perlu lagi memanggil Veronica.
Tim angket batal panggil istri Ahok
JAKARTA. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Syarif, mengatakan, tim hak angket membatalkan pemeriksaan Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam penyelidikan hak angket. Tim hak angket sebelumnya berniat untuk memanggil Veronica Tan. "Pemanggilan istri Gubernur kami pending (tunda) dulu. Kami Jumat malam rapat internal. Kami merasa sudah cukup informasi dan sudah (ada) benang merah yang dimaksud," kata Syarif dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015). Syarif mengatakan, tim hak angket merasa tidak perlu lagi memanggil Veronica.