Tim angket DPRD panggil banggar, ini kesimpulannya



JAKARTA. Tim pansus hak angket telah memanggil para pimpinan Badan Anggaran hari ini, Senin (9/3/). 

Ketua Tim Pansus Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, pemanggilan itu untuk menanyakan proses anggaran di Banggar. 

"Saya manggil pimpinan Banggar untuk bisa jelaskan kepada tim angket tentang proses penyelenggaraan Banggar dari awal sampai terjadinya RAPBD yang dikirim ke Kemendagri," ujar Ongen di DPRD DKI, Senin. 


Ongen menyebutkan, berdasarkan kesimpulan sementara, RAPBD yang dikirim oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Kementerian Dalam Negeri tidak sesuai dengan prosedur. 

Akan tetapi, Ongen masih akan melakukan rapat kembali bersama timnya untuk menyimpulkan hasil pemanggilan hari ini. 

Untuk selanjutnya, kata Ongen, timnya akan terus melakukan pemanggilan-pemanggilan. 

Beberapa pihak yang direncanakan akan dipanggil adalah Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD), SKPD, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. 

Akan tetapi, Ongen belum mengumumkan jadwal pemanggilan pihak-pihak itu. "Pemanggilan selanjutnya masih saya rahasiakan," ujar Ongen. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia