JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (9/2). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dalam sidang tersebut KPK akan diwakili oleh tim dari Biro Hukum KPK. "KPK yang dikuasakan kepada biro hukum akan hadir," ujar Priharsa, Senin pagi. KPK telah menyiapkan argumen untuk menjawab gugatan yang dilayangkan Budi atas penetapannya sebagai tersangka. "Kami sudah mempersiapkan argumentasi-argumentasi untuk menjawab gugatan yang disampaikan penggugat," kata Priharsa.
Tim hukum KPK siap hadiri sidang praperadilan BG
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (9/2). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dalam sidang tersebut KPK akan diwakili oleh tim dari Biro Hukum KPK. "KPK yang dikuasakan kepada biro hukum akan hadir," ujar Priharsa, Senin pagi. KPK telah menyiapkan argumen untuk menjawab gugatan yang dilayangkan Budi atas penetapannya sebagai tersangka. "Kami sudah mempersiapkan argumentasi-argumentasi untuk menjawab gugatan yang disampaikan penggugat," kata Priharsa.