JAKARTA. Anggota Tim Pembela Merah Putih Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan perbaikan berkas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dalam sidang perdana PHPU, Rabu (6/8), Majelis Hakim MK meminta agar berkas gugatan diperbaiki. "Sekarang sedang dalam perjalanan ke MK," kata Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/8). MK memberikan batas waktu pengajuan perbaikan paling lambat pada pukul 12.00 WIB, hari ini. Menurut Habiburokhman, ada sejumlah penambahan dalam berkas gugatan tersebut, di antaranya, penjelasan mengenai perlunya dilakukan proses pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tim hukum: Perbaikan gugatan Prabowo-Hatta selesai
JAKARTA. Anggota Tim Pembela Merah Putih Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan perbaikan berkas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dalam sidang perdana PHPU, Rabu (6/8), Majelis Hakim MK meminta agar berkas gugatan diperbaiki. "Sekarang sedang dalam perjalanan ke MK," kata Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/8). MK memberikan batas waktu pengajuan perbaikan paling lambat pada pukul 12.00 WIB, hari ini. Menurut Habiburokhman, ada sejumlah penambahan dalam berkas gugatan tersebut, di antaranya, penjelasan mengenai perlunya dilakukan proses pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah di Indonesia.