JAKARTA. Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional mendorong langkah moratorium sementara untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagaimana yang diusulkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo lantaran jumlah PNS yang sudah terlalu besar. Ketua Tim Indenpenden, Erry Riyana Hardjapamekas memaparkan bahwa usulan untuk dilakukan moratorium searah dengan program reformasi birokrasi. Sudah saatnya jumlah pegawai bagi Kementerian / Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dirampingkan. "Kami sampai pada usulan penerimaan CPNS dihentikan sementara ," ujarnya, Senin (27/6). Tak hanya itu, dengan terus membengkaknya jumlah PNS membebani sisi keuangan dan efektivitas anggaran. Menurut Erry hal ini akan berimbas pada penentu kualitas pelayanan publik yang diberikan PNS. "Sekarang bayangkan yang bisa Anda rasakan, apakah dengan penambahan PNS pelayanan publik meningkat? Jadi jumlah tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan," tegasnya. Erry mengusulkan agar moratorium ini dilakukan dalam kurun waktu enam bulan. Nah, selama proses moratorium ini dilakukan perbaikan tata cara rekrutmen CPNS. Serta mengkaji kebutuhan Kementerian/Lembaga atas PNS. Pasalnya, saat ini terjadi penyeragaman kebutuhan jumlah PNS. "Sebut saja di Dinas Kabupaten tidak memiliki hutan, kok ada Kepala Dinas Kehutanan. Contoh lain di DKI Jakarta ada Kepala Dinas Pertambangan, ini untuk pertambangan apa? Bantaran kali Ciliwung," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tim independen mendorong langkah moratorium sementara CPNS
JAKARTA. Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional mendorong langkah moratorium sementara untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagaimana yang diusulkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo lantaran jumlah PNS yang sudah terlalu besar. Ketua Tim Indenpenden, Erry Riyana Hardjapamekas memaparkan bahwa usulan untuk dilakukan moratorium searah dengan program reformasi birokrasi. Sudah saatnya jumlah pegawai bagi Kementerian / Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dirampingkan. "Kami sampai pada usulan penerimaan CPNS dihentikan sementara ," ujarnya, Senin (27/6). Tak hanya itu, dengan terus membengkaknya jumlah PNS membebani sisi keuangan dan efektivitas anggaran. Menurut Erry hal ini akan berimbas pada penentu kualitas pelayanan publik yang diberikan PNS. "Sekarang bayangkan yang bisa Anda rasakan, apakah dengan penambahan PNS pelayanan publik meningkat? Jadi jumlah tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan," tegasnya. Erry mengusulkan agar moratorium ini dilakukan dalam kurun waktu enam bulan. Nah, selama proses moratorium ini dilakukan perbaikan tata cara rekrutmen CPNS. Serta mengkaji kebutuhan Kementerian/Lembaga atas PNS. Pasalnya, saat ini terjadi penyeragaman kebutuhan jumlah PNS. "Sebut saja di Dinas Kabupaten tidak memiliki hutan, kok ada Kepala Dinas Kehutanan. Contoh lain di DKI Jakarta ada Kepala Dinas Pertambangan, ini untuk pertambangan apa? Bantaran kali Ciliwung," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News