JAKARTA. Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengatasi konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, mendesak Komjen Budi Gunawan segera mundur sebagai kapolri terpilih. Budi dianggap tak layak untuk dilantik sebagai kapolri karena berstatus tersangka penerimaan gratifikasi dan rekening gendut di KPK. "Harusnya seperti pimpinan KPK, kalau undang-undang bilang tersangka, ya mengundurkan diri," kata anggota tim independen, Hikmahanto Juwana kepada Kompas.com, Rabu (4/2) malam. Hal tersebut disampaikan Hikmahanto menanggapi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan elite Koalisi Indonesia Hebat di Istana Negara, Selasa lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan KIH disebut sudah sepakat untuk menunggu hingga hasil praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan.
Tim independen minta Budi Gunawan mundur
JAKARTA. Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengatasi konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, mendesak Komjen Budi Gunawan segera mundur sebagai kapolri terpilih. Budi dianggap tak layak untuk dilantik sebagai kapolri karena berstatus tersangka penerimaan gratifikasi dan rekening gendut di KPK. "Harusnya seperti pimpinan KPK, kalau undang-undang bilang tersangka, ya mengundurkan diri," kata anggota tim independen, Hikmahanto Juwana kepada Kompas.com, Rabu (4/2) malam. Hal tersebut disampaikan Hikmahanto menanggapi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan elite Koalisi Indonesia Hebat di Istana Negara, Selasa lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan KIH disebut sudah sepakat untuk menunggu hingga hasil praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan.