JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri diminta untuk mengentikan sementara proses penyidikan yang tengah berjalan terkait dua lembaga penegak hukum itu. Anggota Tim Independen Jimly Asshiddique mengatakan, KPK sebaiknya untuk sementara waktu tidak memanggil Komisaris Jenderal Budi Gunawan atau pun para saksinya. Begitu pula proses hukum terhadap para pimpinan KPK yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. "Kan praperadilan cuma sebentar, Senin nanti ada keputusan. Jadi sementara itu, tak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu," ujar Jimly di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2). Jimly mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Tim Independen. Dengan demikian, kata Jimly, ketegangan antara kedua institusi itu dapat diredam.
Tim Independen minta KPK-Polri tunggu praperadilan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri diminta untuk mengentikan sementara proses penyidikan yang tengah berjalan terkait dua lembaga penegak hukum itu. Anggota Tim Independen Jimly Asshiddique mengatakan, KPK sebaiknya untuk sementara waktu tidak memanggil Komisaris Jenderal Budi Gunawan atau pun para saksinya. Begitu pula proses hukum terhadap para pimpinan KPK yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. "Kan praperadilan cuma sebentar, Senin nanti ada keputusan. Jadi sementara itu, tak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu," ujar Jimly di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2). Jimly mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Tim Independen. Dengan demikian, kata Jimly, ketegangan antara kedua institusi itu dapat diredam.