JAKARTA. Tim Independen Reformasi Birokrasi meminta pemerintah untuk sementara waktu menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diinisiasi DPR. Permintaan tersebut disampaikan langsung ke Kantor Staf Presiden, Jumat (3/3).Eko Prasodjo, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi mengatakan, permintaan tersebut disampaikan dengan beberapa alasan. Salah satunya umur UU yang baru dua tahun dan penerbitan aturan pelaksana yang sampai saat ini belum juga selesai.Menurutnya, permasalahan waktu dan penyelesaian aturan pelaksana yang belum selesai membuat UU tersebut belum dilaksanakan secara penuh. "Jadi kami harap pemerintah diberi kesempatan dulu, beri kesempatan yang dicita-citakan UU ASN tercapai dulu," katanya di Kantor Staf Presiden, Jumat (3/2).
Tim Independen RB minta Jokowi tolak revisi UU ASN
JAKARTA. Tim Independen Reformasi Birokrasi meminta pemerintah untuk sementara waktu menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diinisiasi DPR. Permintaan tersebut disampaikan langsung ke Kantor Staf Presiden, Jumat (3/3).Eko Prasodjo, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi mengatakan, permintaan tersebut disampaikan dengan beberapa alasan. Salah satunya umur UU yang baru dua tahun dan penerbitan aturan pelaksana yang sampai saat ini belum juga selesai.Menurutnya, permasalahan waktu dan penyelesaian aturan pelaksana yang belum selesai membuat UU tersebut belum dilaksanakan secara penuh. "Jadi kami harap pemerintah diberi kesempatan dulu, beri kesempatan yang dicita-citakan UU ASN tercapai dulu," katanya di Kantor Staf Presiden, Jumat (3/2).