Tim Jokowi berharap Sri Mulyani segera pangkas pajak korporasi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhammad Misbakhun, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi korporasi sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

“Sebagai seorang menteri, Sri Mulyani tidak seharusnya meragukan keputusan yang sudah dibuat oleh Jokowi. Hal yang harus dipahami bahwa Pak Jokowi seorang risk taker (berani mengambil risiko)," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Minggu (25/3).

Anggota Komisi XI DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan ini, menilai, Sri Mulyani sebagai Menkeu tampak keberatan dengan opsi menurunkan tarif PPh badan yang saat ini mencapai 25%. Sebab, kebijakan itu akan mengurangi pemasukan bagi APBN.


Menurut Misbakhun, hal yang harus dipertimbangkan adalah efek jangka menengah dan panjang dari kebijakan penurunan tarif pajak bagi dunia usaha.

Mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengatakan, meski penurunan pajak dalam jangka pendek akan mengurangi pemasukan bagi APBN, namun akan ada efek jangka panjang yang lebih positif.

Pemangkasan pajak akan meningkatkan daya saing serta kepatuhan korporasi dalam membayar pajak. Menurut Misbakhun, dampak menengah dan panjang ini yang menjadi alasan bagi Presiden Jokowi ingin pajak korporasi dipangkas.

“Bapak Presiden Jokowi sedang melakukan upaya peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia supaya menarik bagi pengusaha luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Misbakhun, tidak boleh ada menteri yang mengabaikan atau bahkan berupaya mengganjal rencana kerja presiden.

“Artinya, Bu SMI sebagai menteri adalah pembantu presiden yang mengambil posisi mendukung kebijakan Pak Jokowi,” kata Misbakhun.

"Jadi jangan sampai ada kesan bahwa Kementerian Keuangan tidak mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi keputusan Presiden,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Jokowi dalam kapasitasnya sebagai capres petahana sebelumnya berjanji akan menurunkan pajak bagi korporasi. Janji itu disampaikan Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Jokowi-Ma'ruf di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).

"Kita ingin pajak kita tak memberatkan pengusaha tapi memberikan dorongan pada pengusaha agar mau berinvestasi. Jangan diteruskan ngejar pembayar pajak yg dari dulu itu-itu saja," kata Jokowi.

Jokowi mengaku sudah beberapa kali bertemu APINDO, Kadin HIPMI, dan organisasi pengusaha lain untuk bicara bagaimana menurunkan pajak korporasi.

Ia juga sudah meneruskan masukan dari para pengusaha kepada Kementerian Keuangan. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan terkait langkah penurunan pajak korporasi ini.

"Tapi saya enggak ngerti, sampai sekarang belum rampung. Saya enggak tahu itungannya seperti apa. Dari menteri keuangan, dari dirjen pajak, belum masuk ke meja saya," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ada risiko bila Pajak Penghasilan ( PPh) Badan diturunkan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia Itu memastikan akan menyampaikan risiko tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Nanti kami akan sampaikan kepada kabinet ini apa artinya pengaruhnya dalam jangka pendek, menengah dan panjang," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/3).

Sri Mulyani mengungkapkan, penurunan PPh Badan bisa berdampak ke Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sebab penurunan PPh Badan yang saat ini tarifnya 25% akan membuat penerimaan dari sumber PPh turun.

Untuk menutup hal tersebut, Sri Mulyani menilai perlu ada strategi atau kebijakan lain sehingga penerimaan pajak tak turun drastis. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Berharap Sri Mulyani Pangkas Pajak Korporasi Sesuai Permintaan Jokowi",  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli