JAKARTA. Pasca dituding mengandung unsur riba, Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan segera membentuk BPJS Kesehatan Syariah. Kehadiran BPJS Syariah ini diramal tidak akan lama lagi. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Syariah Nasional (DSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Pertemuan terakhir menyepakati pembentukan tim kecil yang terdiri dari perwakilan masing-masing lembaga dan institusi terkait. "Kami ingin rumusan tim kecil ini dapat segera selesai. Mohon maaf saya tidak ingin mendahului tim yang sedang bekerja. Yang penting tidak ada lagi judi, untung-untungan dan riba," tegas Fachmi Idris.
Tim kecil segera rumuskan BPJS Syariah
JAKARTA. Pasca dituding mengandung unsur riba, Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan segera membentuk BPJS Kesehatan Syariah. Kehadiran BPJS Syariah ini diramal tidak akan lama lagi. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Syariah Nasional (DSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Pertemuan terakhir menyepakati pembentukan tim kecil yang terdiri dari perwakilan masing-masing lembaga dan institusi terkait. "Kami ingin rumusan tim kecil ini dapat segera selesai. Mohon maaf saya tidak ingin mendahului tim yang sedang bekerja. Yang penting tidak ada lagi judi, untung-untungan dan riba," tegas Fachmi Idris.