JAKARTA. Majelis hakim kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Tim Kurator PT Metro Batavia atau Batavia Air Turman Panggabean Cs, melawan eks Direktur Utama Batavia Air terkait perebutan boedoel pailit bekas lahan dan gedung Kantor Pusat Batavia air di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Berdasarkan situs resmi MA, sengketa dengan nomor pendaftaran 389 K/Pdt.Sus-Pailit/2014 ini diputus pada 11 Agustus 2014 lalu. Putusan ini dijatuhkan majelis hakim Nurul Elmiyah sebagai ketua, dan I Gusti Agung Sumanatha dan Soltoni Mohdally sebagai hakim anggota. "Amar Putusa: Tolak," bunyi putusan tersebut. Putusan MA ini menguatkan putusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Kurator Batavia Air, Turman mengatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi atas keputusan tesebut. Namun kalau keputusan itu benar, ia menyesalkannya karena hakim MA tidak memahami perkara kepailitan. Ia bilang, secara fakta, lahan dan bekas kantor Batavia Air di jalan Juanda merupakan aset Batavia Air dan bukan milik pribadi Yudiawan.
Tim kurator gagal dapatkan eks kantor Batavia Air
JAKARTA. Majelis hakim kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Tim Kurator PT Metro Batavia atau Batavia Air Turman Panggabean Cs, melawan eks Direktur Utama Batavia Air terkait perebutan boedoel pailit bekas lahan dan gedung Kantor Pusat Batavia air di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Berdasarkan situs resmi MA, sengketa dengan nomor pendaftaran 389 K/Pdt.Sus-Pailit/2014 ini diputus pada 11 Agustus 2014 lalu. Putusan ini dijatuhkan majelis hakim Nurul Elmiyah sebagai ketua, dan I Gusti Agung Sumanatha dan Soltoni Mohdally sebagai hakim anggota. "Amar Putusa: Tolak," bunyi putusan tersebut. Putusan MA ini menguatkan putusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Kurator Batavia Air, Turman mengatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi atas keputusan tesebut. Namun kalau keputusan itu benar, ia menyesalkannya karena hakim MA tidak memahami perkara kepailitan. Ia bilang, secara fakta, lahan dan bekas kantor Batavia Air di jalan Juanda merupakan aset Batavia Air dan bukan milik pribadi Yudiawan.