KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (dalam Likuidasi) membeberkan kabar terbaru soal perkembangan aset Wanaartha Life. Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, seluruh aset tanah dan bangunan yang semula dicatat sebagai aset tidak bermasalah, ternyata statusnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih diblokir oleh Bareskrim Polri (menjadi aset bermasalah). "Hal itu sehubungan dengan perkara pidana yang melibatkan 7 tersangka dari pihak Wanaartha Life. Dengan demikian, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) membatalkan permohonan lelang aset yang diajukan oleh Tim Likuidasi," ucapnya kepada Kontan, Kamis (1/8).
Tim Likuidasi Beberkan Kabar Terbaru Soal Perkembangan Aset Wanaartha Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (dalam Likuidasi) membeberkan kabar terbaru soal perkembangan aset Wanaartha Life. Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, seluruh aset tanah dan bangunan yang semula dicatat sebagai aset tidak bermasalah, ternyata statusnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih diblokir oleh Bareskrim Polri (menjadi aset bermasalah). "Hal itu sehubungan dengan perkara pidana yang melibatkan 7 tersangka dari pihak Wanaartha Life. Dengan demikian, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) membatalkan permohonan lelang aset yang diajukan oleh Tim Likuidasi," ucapnya kepada Kontan, Kamis (1/8).