KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lender fintech Peer to Peer (P2P) Lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tampaknya masih perlu menunggu waktu yang lebih lama agar dananya bisa kembali lewat proses likuidasi. Sebab, Tim Likuidasi Investree yang baru mengumumkan bahwa mereka membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan. Melansir situs resmi Investree pada 11 Oktober 2025, yaitu investree.id, Tim Likuidasi menerangkan tambahan waktu verifikasi dibutuhkan sehubungan dengan tingginya volume tagihan yang diterima, serta demi memastikan akurasi dan validitas data. "Kami menyampaikan bahwa Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi) memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan," tulis Tim Likuidasi dalam pengumuman tersebut.
Tim Likuidasi Investree Minta Tambahan Waktu Selesaikan Proses Verifikasi Tagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lender fintech Peer to Peer (P2P) Lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tampaknya masih perlu menunggu waktu yang lebih lama agar dananya bisa kembali lewat proses likuidasi. Sebab, Tim Likuidasi Investree yang baru mengumumkan bahwa mereka membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan. Melansir situs resmi Investree pada 11 Oktober 2025, yaitu investree.id, Tim Likuidasi menerangkan tambahan waktu verifikasi dibutuhkan sehubungan dengan tingginya volume tagihan yang diterima, serta demi memastikan akurasi dan validitas data. "Kami menyampaikan bahwa Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi) memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan," tulis Tim Likuidasi dalam pengumuman tersebut.