Tim Likuidasi Wanaartha Bagikan Hasil Likuidasi Tahap Ketiga, Nilainya Rp 80 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) akan melakukan pembagian proporsional hasil likuidasi Tahap Ketiga kepada para pemegang polis. Tim Likuidasi akan melakukan pembagian proporsional Tahap Ketiga dengan nilai pembagian sebesar Rp 80 miliar

"Dana itu bersumber dari Dana Jaminan Asuransi," ungkap Tim Likuidasi Wanaartha Life dalam keterangan resmi, Selasa (10/9).

Tim Likuidasi akan melakukan pembayaran proporsional Tahap Ketiga kepada Pemegang Polis yang tercatat pada Daftar Tagihan Pemegang Polis Yang Diakui dan Diakui Sementara per 26 Januari 2024 dan telah mengajukan konfirmasi penerimaan melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha atau WhatsApp admin Tim Likuidasi.


Baca Juga: Aset Wanaartha Life Dalam Blokir Pidana, Tim Likuidasi Lakukan Upaya Non Litigasi

Pembayaran tersebut akan dilakukan dalam beberapa kloter pada September 2024. Lebih lanjut, Tim Likuidasi akan menyampaikan informasi kepada pemegang polis apabila pembayaran telah dilakukan, yang akan disampaikan melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha atau melalui pengumuman yang akan dipublikasikan dalam website Tim Likuidasi.

Tim Likuidasi menyampaikan pemegang polis yang telah menerima pembayaran proporsional pada Tahap Pertama dan Tahap Kedua, tidak perlu melakukan konfirmasi penerimaan ulang. Sebab, pembayaran akan dilakukan secara otomatis sesuai dengan pembayaran pada kloter masing-masing pemegang polis.

Tim Likuidasi mengimbau dan mengingatkan kembali kepada pemegang polis yang belum melakukan konfirmasi penerimaan pembagian proporsional, serta tercantum pada Daftar Tagihan Pemegang Polis Diakui dan Diakui Sementara per 26 Januari 2024, untuk segera melakukan pengajuan penerimaan melalui aplikasi Likuidasi Wanaartha atau melalui WhatsApp admin Tim Likuidasi, paling lambat pada tanggal 30 September 2024 pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal menyebut pihaknya telah melakukan pembagian proporsional pembayaran hasil likuidasi Tahap Kedua Kloter 5 pada 21 Agustus 2024 kepada 566 pemegang polis (pempol) berjumlah sebesar Rp 2,4 miliar.

Baca Juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Bayarkan Hasil Likuidasi Tahap II Kloter 5 Rp 2,4 Miliar

Pembayaran itu diberikan kepada pemegang polis yang telah memberikan konfirmasi persetujuan sampai 31 Juli 2024. Disebutkan para pemegang polis dapat melakukan pengecekan secara berkala pada mutasi/rekening koran masing-masing rekening pemegang polis atas penerimaan pembayaran proporsional Tahap Kedua Kloter 5 tersebut.

Harvardy menambahkan sebagaimana telah disampaikan melalui situs resmi Tim Likuidasi pada 5 Juli 2024, pembayaran proporsional Tahap Kedua Kloter 1 hingga 4 telah dijalankan kepada 8.809 pemegang polis.

"Adapun jumlah nilai proporsionalnya sebesar Rp 49,3 miliar," ungkapnya.

Harvardy mengatakan Tim Likudasi akan melakukan pembagian proporsional Tahap Kedua Kloter 6 yang dilakukan pada September 2024. 

Selanjutnya: Huawei Siap Terlibat Pengembangan Charging Station Kendaraan Listrik di Indonesia

Menarik Dibaca: 35 Kata-Kata Maulid Nabi 16 September 2024 yang Penuh Makna dan Inspirasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi