KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaatha Life (Dalam Likuidasi) menyatakan telah menyalurkan pembagian hasil likuidasi tahap 1 sebesar lebih dari Rp 26 miliar. Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal menyampaikan pembagian proporsional tahap 1 sudah dibayarkan kepada lebih dari 8.700 pemegang polis. "Total yang dibayarkan sebesar lebih dari Rp 26 miliar. Dengan demikian, masih ada sisa dana proporsional sekitar Rp 8 miliar yang belum diambil oleh pemegang polis," ujarnya kepada Kontan, Rabu (12/6).
Harvardy menyampaikan bagi pemegang polis yang belum melakukan konfirmasi penerimaan pembayaran tahap pertama tersebut, maka porsi dana proporsionalnya akan dititipkan di Pengadilan Negeri (konsinyasi). Baca Juga: Pembayaran Hasil Likuidasi Wanaartha Life Tahap 2 Bakal Segera Dilakukan Nantinya, kata dia, pemegang polis dapat mengajukan permohonan pengambilan dana proporsional ke Pengadilan Negeri, tidak melalui Tim Likuidasi. "Adapun Tim Likuidasi akan mengumumkan lebih lanjut mengenai proses konsinyasi tersebut," katanya.