KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam terkait tim likuidasi Wanaartha Life, kini tim yang mengklaim telah dipilih melalui rapat sirkuler pemegang saham telah menyiapkan langkah likuidasi. Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di Harian KONTAN (11/1), Tim Likuidasi yang diketuai oleh Harvardy M. Iqbal meminta kepada para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life untuk menyampaikan secara tertulis dan langsung, disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukan dokumen aslinya kepada Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi). Adapun, para pihak tersebut antara lain Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, Kantor Pajak/Tagihan Negara, dan Para Kreditor lainnya. Jangka waktu pendaftaran tagihan mulai 11 Januari 2023 hingga 10 Maret 2023.
Tim Likuidasi Wanaartha Life Siapkan Langkah Likuidasi, Ini yang Dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam terkait tim likuidasi Wanaartha Life, kini tim yang mengklaim telah dipilih melalui rapat sirkuler pemegang saham telah menyiapkan langkah likuidasi. Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di Harian KONTAN (11/1), Tim Likuidasi yang diketuai oleh Harvardy M. Iqbal meminta kepada para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life untuk menyampaikan secara tertulis dan langsung, disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukan dokumen aslinya kepada Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi). Adapun, para pihak tersebut antara lain Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, Kantor Pajak/Tagihan Negara, dan Para Kreditor lainnya. Jangka waktu pendaftaran tagihan mulai 11 Januari 2023 hingga 10 Maret 2023.