KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyampaikan pengumuman mengenai perkembangan proses likuidasi. Tim Likuidasi menyatakan, telah menerima laporan pengaduan melalui WhatsApp Admin Tim Likuidasi sebanyak 978 Pemegang Polis yang mewakili 1.438 Polis. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap 1.438 Polis tersebut, yang mana telah didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Desember 2023, Tim Likuidasi menyampaikan daftar tagihan per 29 Desember 2023. Baca Juga: Polisi Bisa Ikut Menyidik Kasus Sektor Jasa Keuangan, Ini Plus Minusnya
Tim Likuidasi Wanaartha Umumkan Kabar Baru Perkembangan Proses Likuidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyampaikan pengumuman mengenai perkembangan proses likuidasi. Tim Likuidasi menyatakan, telah menerima laporan pengaduan melalui WhatsApp Admin Tim Likuidasi sebanyak 978 Pemegang Polis yang mewakili 1.438 Polis. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap 1.438 Polis tersebut, yang mana telah didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Desember 2023, Tim Likuidasi menyampaikan daftar tagihan per 29 Desember 2023. Baca Juga: Polisi Bisa Ikut Menyidik Kasus Sektor Jasa Keuangan, Ini Plus Minusnya