JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang mengupayakan tim pemburu koruptor untuk berangkat ke Swiss guna mengusut tuntas aset Century yang saat ini berada di negara tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono kepada sejumlah media di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (31/1). "Kita lapor dulu ke Menkopolkam karena di bawah koordinasi beliau. Kapan tim bisa berangkat, itu urusan nanti. Tapi intinya upaya-upaya yang akan dilakukan akan berkelanjutan," ujarnya. Darmono yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor Lintas Departemen menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya untuk melayangkan gugatan perdata atas aset Century yang saat ini berada di Swiss. Tim pemburu koruptor akan melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mutiara yang memang sudah melakukan gugatan sebelumnya.
Tim pemburu koruptor fokus pada Hongkong dan Swiss dalam sita aset Century
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang mengupayakan tim pemburu koruptor untuk berangkat ke Swiss guna mengusut tuntas aset Century yang saat ini berada di negara tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono kepada sejumlah media di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (31/1). "Kita lapor dulu ke Menkopolkam karena di bawah koordinasi beliau. Kapan tim bisa berangkat, itu urusan nanti. Tapi intinya upaya-upaya yang akan dilakukan akan berkelanjutan," ujarnya. Darmono yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor Lintas Departemen menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya untuk melayangkan gugatan perdata atas aset Century yang saat ini berada di Swiss. Tim pemburu koruptor akan melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mutiara yang memang sudah melakukan gugatan sebelumnya.