JAKARTA. Maraknya penipuan dengan berkedok investasi berjangka di media cetak maupun internet membuat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) gerah. Untuk mengatasi hal itu, Bappebti berencana untuk turun tangan dan membereskan masalah yang mencoreng dunia investasi Indonesia itu. "Setiap hari saya mendapat surat pengaduan dari masyarakat. Padahal industri ini berdasarkan sistem kepercayaan, sekali berbohong, maka tidak akan dipercayai selamanya. Saya akan cabut perusahaan penipu dan saya tidak akan memberikan toleransi," tegas Ketua Bappebti Syahrul R Sempurnajaya ditemui di kantor JFX, City Tower, Jakarta, Selasa (3/7). Syahrul mengatakan, saat ini Bappebti sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan terhadap semua perusahaan pialang yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Satgas tersebut bukan hanya dari Bappebti saja, tetapi juga melibatkan Bappepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kemenkeu, Bank Indonesia, hingga Kepolisian.
Tim pemburu perusahaan investasi bodong terbentuk
JAKARTA. Maraknya penipuan dengan berkedok investasi berjangka di media cetak maupun internet membuat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) gerah. Untuk mengatasi hal itu, Bappebti berencana untuk turun tangan dan membereskan masalah yang mencoreng dunia investasi Indonesia itu. "Setiap hari saya mendapat surat pengaduan dari masyarakat. Padahal industri ini berdasarkan sistem kepercayaan, sekali berbohong, maka tidak akan dipercayai selamanya. Saya akan cabut perusahaan penipu dan saya tidak akan memberikan toleransi," tegas Ketua Bappebti Syahrul R Sempurnajaya ditemui di kantor JFX, City Tower, Jakarta, Selasa (3/7). Syahrul mengatakan, saat ini Bappebti sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan terhadap semua perusahaan pialang yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Satgas tersebut bukan hanya dari Bappebti saja, tetapi juga melibatkan Bappepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kemenkeu, Bank Indonesia, hingga Kepolisian.