JAKARTA. Empat pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Pekan ini, KPK secara intensif memeriksa para pengacara Ratu Atut. Di antaranya yakni, Efran Helmi Juni dan Tubagus Sukatma yang sudah diperiksa Selasa (11/3/2014), Fajar diperiksa Kamis (13/3/2014), Andi F Simangunsong Jumat (14/3/2014), dan Teuku Nasrullah yang tidak hadir dalam pemeriksaan Kamis (13/3/2014) karena sedang berada di luar kota. Empat dari mereka yakni, Efran, Sukatma, Andi, dan Nasrullah menjadi target KPK dalam kasus sengketa pilkada Ratu Atut. Dari informasi dihimpun Tribunnews, keempatnya diduga mengetahui dan memberikan saran terkait saksi Siti Halimah (Iim), staf pridadi/bendahara pribadi Atut untuk menyembunyikan diri di sebuah hotel di Bandung dan tidak memberikan kesaksian dalam dua kali panggilan pemeriksaan di KPK.
Tim pengacara Ratu Atut masuk target KPK
JAKARTA. Empat pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Pekan ini, KPK secara intensif memeriksa para pengacara Ratu Atut. Di antaranya yakni, Efran Helmi Juni dan Tubagus Sukatma yang sudah diperiksa Selasa (11/3/2014), Fajar diperiksa Kamis (13/3/2014), Andi F Simangunsong Jumat (14/3/2014), dan Teuku Nasrullah yang tidak hadir dalam pemeriksaan Kamis (13/3/2014) karena sedang berada di luar kota. Empat dari mereka yakni, Efran, Sukatma, Andi, dan Nasrullah menjadi target KPK dalam kasus sengketa pilkada Ratu Atut. Dari informasi dihimpun Tribunnews, keempatnya diduga mengetahui dan memberikan saran terkait saksi Siti Halimah (Iim), staf pridadi/bendahara pribadi Atut untuk menyembunyikan diri di sebuah hotel di Bandung dan tidak memberikan kesaksian dalam dua kali panggilan pemeriksaan di KPK.