JAKARTA. Tim Pengawas Century DPR akan memanggil Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Pemanggilan ini terkait pengucuran dana talangan Bank Century ke PT Ancora senilai Rp 1,4 triliun.Anggota Tim Pengawas Century DPR Hendrawan Supratikno menerangkan, Gita diduga memiliki saham PT Ancora. Menurutnya, pemanggilan Gita merupakan hal penting. Hal ini lantaran aparat penegak hukum dinilai lamban dalam menangani kasus bailout yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun. "Kami menerima penjelasan dari Kepolisian itu lambat sekali. Sementara eselon-eselon satu sudah terjerat," ucap Hendrawan.Setelah pemanggilan Gita, Hendrawan mengatakan, Tim Pengawas Century DPR akan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum. Soal pemanggilan Gita ini, sikap fraksi tidak bulat. Menurut Hendrawan, fraksi Partai Demokrat menolak rencana pemanggilan Gita. Sementara yang lainnya, seperti fraksi Golkar setuju. PDIP mengusulkan untuk meminta penjelasan dari aparat penegak hukum dulu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tim pengawas Century DPR panggil Gita Wirjawan
JAKARTA. Tim Pengawas Century DPR akan memanggil Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Pemanggilan ini terkait pengucuran dana talangan Bank Century ke PT Ancora senilai Rp 1,4 triliun.Anggota Tim Pengawas Century DPR Hendrawan Supratikno menerangkan, Gita diduga memiliki saham PT Ancora. Menurutnya, pemanggilan Gita merupakan hal penting. Hal ini lantaran aparat penegak hukum dinilai lamban dalam menangani kasus bailout yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun. "Kami menerima penjelasan dari Kepolisian itu lambat sekali. Sementara eselon-eselon satu sudah terjerat," ucap Hendrawan.Setelah pemanggilan Gita, Hendrawan mengatakan, Tim Pengawas Century DPR akan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum. Soal pemanggilan Gita ini, sikap fraksi tidak bulat. Menurut Hendrawan, fraksi Partai Demokrat menolak rencana pemanggilan Gita. Sementara yang lainnya, seperti fraksi Golkar setuju. PDIP mengusulkan untuk meminta penjelasan dari aparat penegak hukum dulu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News