JAKARTA. Tim Pengawas kasus Bank Century akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 18 Januari 2011 mendatang. Pertemuan ini untuk memecahkan berbagai kendala yang dihadapi BPK dalam melakukan audit forensik penyaluran dana talangan Bank Century.Anggota Tim Pengawas Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan itu merupakan hasil rapat internal. "Kami mengklarifikasi kendala yang dihadapi itu bisa dipecahkan atau tidak, kalau tidak bisa bagaimana jalan keluarnya," ujarnya, Rabu (11/1).Seperti diketahui, BPK mengaku menghadapi sejumlah kesulitan dalam melakukan audit forensik penyaluran dana talangan Bank Century. Diantaranya, kesulitan memperoleh akses data di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.Kesulitan lainnya ialah karena banyaknya tokoh kunci yang hingga saat ini masih berstatus buron. BPK pun kesulitan mengakses sejumlah transaksi di luar negeri terkait kasus tersebut.Menurut Hendrawan, BPK sebagai auditor tertinggi harusnya memiliki akses data di dalam negeri. "Kalau tidak ini berbahaya," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tim pengawas Century panggil BPK 18 Januari nanti
JAKARTA. Tim Pengawas kasus Bank Century akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 18 Januari 2011 mendatang. Pertemuan ini untuk memecahkan berbagai kendala yang dihadapi BPK dalam melakukan audit forensik penyaluran dana talangan Bank Century.Anggota Tim Pengawas Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan itu merupakan hasil rapat internal. "Kami mengklarifikasi kendala yang dihadapi itu bisa dipecahkan atau tidak, kalau tidak bisa bagaimana jalan keluarnya," ujarnya, Rabu (11/1).Seperti diketahui, BPK mengaku menghadapi sejumlah kesulitan dalam melakukan audit forensik penyaluran dana talangan Bank Century. Diantaranya, kesulitan memperoleh akses data di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.Kesulitan lainnya ialah karena banyaknya tokoh kunci yang hingga saat ini masih berstatus buron. BPK pun kesulitan mengakses sejumlah transaksi di luar negeri terkait kasus tersebut.Menurut Hendrawan, BPK sebagai auditor tertinggi harusnya memiliki akses data di dalam negeri. "Kalau tidak ini berbahaya," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News