KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentuk tim pengawas tata niaga nikel domestik melalui terbitnya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 108 tahun 2020 tentang tim kerja pengawasan pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel. Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) berharap tim pengawas tersebut bisa menjadi wasit yang adil dalam transaksi bisnis nikel di dalam negeri. "Mari berikan kesempatan pemerintah yang dipimpin oleh Deputi Kemenko Marves bidang ESDM untuk jadi wasit yang adil antara penambang dan smelter," kata Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso kepada Kontan.co.id, Senin (17/8).
Tim pengawas tata niaga Nikel dibentuk, AP3I masih berharap penyesuaian formula harga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentuk tim pengawas tata niaga nikel domestik melalui terbitnya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 108 tahun 2020 tentang tim kerja pengawasan pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel. Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) berharap tim pengawas tersebut bisa menjadi wasit yang adil dalam transaksi bisnis nikel di dalam negeri. "Mari berikan kesempatan pemerintah yang dipimpin oleh Deputi Kemenko Marves bidang ESDM untuk jadi wasit yang adil antara penambang dan smelter," kata Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso kepada Kontan.co.id, Senin (17/8).