Tim Penyelamat Golkar ancam gugat Munas di Bali



JAKARTA. Sejumlah kader yang membentuk Tim Penyelamat Partai Golkar akan mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional IX Golkar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar, mengatakan, mereka juga akan mengajak Airlangga Hartarto, yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketum, untuk ikut mengajukan gugatan. Pada Senin (1/12/2014) kemarin, Airlangga menyatakan mundur dari pencalonan. 

"Kami menyarankan Airlangga supaya bersama-sama menggugat ke PTUN untuk menolak proses munas di Bali. Dia juga bisa lapor ke Kemenkumham agar tidak mengakui penyelenggaraan munas yang tidak demokratis," ujar Agun, saat ditemui di ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Menurut Agun, munas di Bali dipersiapkan secara sepihak tanpa berpegang pada rapat pleno yang diadakan di Kantor DPP Partai Golkar. 


"Munas tidak bisa dibebankan ke ketua umum dan ini seharusnya dibicarakan bersama di DPP. Jadi, munas ini otoriter, melanggar AD/ART, bahwa DPP sebagai penyelenggara," kata Agun.(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa